Padang – Pemerintah Pusat memastikan tidak akan memotong Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 untuk daerah terdampak bencana, termasuk Sumatera Barat (Sumbar).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut.
Mahyeldi berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas kebijakan yang dinilai sangat membantu daerah dalam menghadapi dampak bencana hidrometeorologi akhir November lalu.
“Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana,” kata Mahyeldi di Padang, Rabu (17/12).
Menurut Mahyeldi, kebijakan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas fiskal daerah yang tertekan akibat bencana. Kebijakan serupa juga berlaku untuk Aceh dan Sumatera Utara.
Bencana telah merusak infrastruktur dan mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah, sementara kebutuhan anggaran untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi terus meningkat.
“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, daerah tidak mungkin menanggung sendiri seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.
Dukungan APBN menjadi krusial agar pemulihan dapat berjalan optimal.
Pemprov Sumbar siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.
Sebelumnya, Mahyeldi mengusulkan pembatalan pemotongan anggaran TKD tahun 2026 untuk Sumbar yang mencapai lebih dari Rp2,6 triliun.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, TKD untuk Sumbar tahun 2026 rencananya dipotong sebesar Rp2.628.893.437.000, meliputi 19 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumbar.






