NusantaraPolitika

Rahmat Saleh: KPU Harus Jamin Pilkada Puncak Jaya Aman

550
×

Rahmat Saleh: KPU Harus Jamin Pilkada Puncak Jaya Aman

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, keterlibatan dan sinergi antara KPU, TNI, dan Polri sangat menentukan kelancaran serta keamanan jalannya pesta demokrasi di daerah tersebut.

Jakarta – Seruan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan koordinasi pengamanan secara erat bersama TNI dan Polri dalam penyelenggaraan Pilkada Puncak Jaya, Papua Tengah, kembali ditegaskan Rahmat Saleh, anggota Komisi II DPR RI.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut menyusul insiden kekerasan dalam Pilkada yang menewaskan 12 orang dan menyebabkan ratusan bangunan warga terbakar. Rahmat menilai KPU perlu menjelaskan secara terbuka mengenai langkah-langkah preventif yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayah yang dikategorikan rawan konflik tersebut.

“KPU sebagai penyelenggara Pilkada harus mampu menjelaskan langkah preventif apa saja yang sudah dilakukan untuk pemilihan Bupati di Puncak Jaya, Papua Tengah yang termasuk dalam wilayah rawan konflik. Mengapa bentrokan masih terjadi hingga mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerugian materil lainnya,” kata Rahmat melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (9/4/2025).

Ia kembali menekankan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan Pilkada yang damai tidak hanya berada di pundak KPU, tetapi juga melibatkan peran penting dari aparat keamanan.

Menurutnya, keterlibatan dan sinergi antara KPU, TNI, dan Polri sangat menentukan kelancaran serta keamanan jalannya pesta demokrasi di daerah tersebut.

“Bagaimana koordinasi pengamanan dilakukan bersama dengan TNI dan Polri? Itu semua harus mampu dijelaskan oleh KPU dan stakeholder terkait. Tak hanya itu, KPU juga harus mampu memberi jaminan Pilkada Puncak Jaya selanjutnya akan berlangsung aman,” lanjutnya.

Ia turut menyoroti bahwa Pilkada semestinya menjadi panggung kompetisi ide dan gagasan untuk membangun daerah, bukan ajang kekerasan demi merebut kekuasaan. Rahmat menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi di daerah tersebut yang telah menyebabkan korban jiwa.

“Pilkada harusnya untuk kemajuan daerah, bukan untuk kehancuran daerah. Sangat kita sayangkan 12 jiwa anak bangsa melayang karena perebutan kursi bupati Puncak Jaya. Kita juga khawatir akan adanya dendam berkepanjangan akibat peristiwa tersebut. Hal ini tentunya akan menghambat program bupati terpilih nantinya,” ujarnya.

Rahmat menyebut kekerasan yang terjadi memperkuat urgensi untuk membahas revisi paket Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, guna merespons tantangan pelaksanaan demokrasi di daerah yang memiliki potensi konflik tinggi.

Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diketahui diikuti dua pasangan calon, yaitu Yuni Wonda-Mus Kogoya dan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga. Bentrokan antar massa pendukung kedua pasangan calon kembali pecah pada Rabu (2/4), menyebabkan 59 orang terluka akibat terkena panah. Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa aksi saling serang berlangsung sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.

Dalam kurun waktu itu, 12 orang dilaporkan tewas dan 658 orang mengalami luka akibat panah. Dari total korban luka, 423 orang merupakan pendukung pasangan calon 01 dan sisanya dari pasangan calon 02.

Selain korban jiwa dan luka, kerugian materi juga tercatat cukup besar. Sebanyak 201 bangunan terbakar, terdiri atas 196 rumah warga, satu sekolah, satu kantor distrik, dan satu kantor balai desa.