PemerintahRanah

Rahmat Saleh Resmi di Komisi II DPR, Perjuangkan Birokrasi yang Transparan

500
×

Rahmat Saleh Resmi di Komisi II DPR, Perjuangkan Birokrasi yang Transparan

Sebarkan artikel ini

Rahmat akan fokus memperjuangkan transparansi dan profesionalisme birokrasi.

Jakarta – Anggota DPR RI Rahmat Saleh resmi ditetapkan sebagai anggota Komisi II pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/10/2024). Komisi II membidangi urusan birokrasi dan pemerintahan.

“Alhamdulillah, melalui rapat paripurna, saya ditempatkan pada Komisi II yang membidangi pemerintahan, pertanahan, dan politik,” ujar Rahmat di Jakarta.

Rahmat akan fokus memperjuangkan transparansi dan profesionalisme birokrasi. “Ke depan, kami akan memfokuskan perjuangan kami pada transparansi dan profesionalisme birokrasi,” tuturnya.

Selain itu, Rahmat juga akan mengawal kualitas aparatur negara dan demokrasi. “Kami akan mengawal demokrasi yang berkualitas, efisien, dan sehat, terutama menjelang Pilkada 2024,” terangnya.

Rahmat berharap dapat meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan pemerintahan yang berkualitas.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat menghasilkan proses kepemimpinan yang lebih baik bagi bangsa kita,” katanya.

Rahmat meminta dukungan masyarakat dalam menjalankan tugasnya. “Masukan-masukan dari masyarakat akan menjadi kritik yang membangun bagi kami,” ujarnya.

Komisi II DPR RI periode 2024-2029 membidangi urusan Dalam Negeri, Sekretariat, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur.

Mitra kerjanya antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian ATR/BPN, KPU, DKPP, Ombudsman, BKN, LAN RI, Arsip Nasional, IKN, dan BNPP.