Ranah

Satpol PP Padang Amankan Empat Pasangan dan Lima Remaja

88
×

Satpol PP Padang Amankan Empat Pasangan dan Lima Remaja

Sebarkan artikel ini
4-pasangan-tidak-sah-dan-sejumlah-remaja-perempuan-terjaring-razia-pol-pp-padang
4 Pasangan Tidak Sah dan Sejumlah Remaja Perempuan Terjaring Razia Pol PP Padang

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri saat kedapatan menginap dalam satu kamar, serta lima remaja perempuan yang masih berada di luar rumah hingga larut malam di kawasan Khatib Sulaiman, Senin (11/5).

Penertiban dilakukan melalui patroli pengawasan rutin ke sejumlah hotel dan penginapan. Dalam operasi itu, petugas memeriksa tamu kamar untuk memastikan tidak ada pasangan tanpa ikatan perkawinan sah yang menginap bersama.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer bersama Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan memimpin langsung kegiatan tersebut dengan didampingi personel Satpol PP Kota Padang. Fokus pengawasan diarahkan ke tempat penginapan yang dinilai rawan menjadi lokasi pelanggaran ketertiban umum.

Satpol PP Kota Padang menyebut langkah ini sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pemerintah daerah juga berupaya menjaga lingkungan tetap tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat.

Selain melakukan pengawasan, Satpol PP mengimbau warga agar mematuhi norma, aturan, dan ketertiban umum. Aparat juga meminta peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman di Kota Padang.

Seluruh pihak yang terjaring kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.