Sawahlunto – Sebanyak 150 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Sawahlunto mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang hak penyandang disabilitas.
Acara ini berlangsung di Taman Buah Kandi, Sabtu (25/10).
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi para pensiunan.
Ketua PWRI Kota Sawahlunto, Alex Sadar Isrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk menambah wawasan dan mempererat tali persaudaraan.
“Silaturahmi seperti ini sangat berarti, karena sudah lama kami tidak berkumpul,” ujarnya.
Anggota DPRD Sumbar, Neldaswenti, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum yang sama dengan warga negara lainnya.
“Pemerintah wajib menjamin pemenuhan hak-hak mereka,” tegasnya.
Neldaswenti menambahkan, kesetaraan dan kemandirian penyandang disabilitas perlu diwujudkan melalui langkah terarah dan terencana.
Syamsu Rahim, perwakilan pensiunan, mengapresiasi sosialisasi ini.
“Melalui sosialisasi ini, kami para pensiunan menjadi lebih memahami isi Perda Disabilitas,” katanya.
Acara diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto bersama.






