PemerintahanPolitikRanah

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatan demi Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

81
×

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatan demi Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
dasco-is-the-key:-pertaruhan-jabatan-di-balik-perjuangan-pengesahan-ruu-perampasan-aset
Dasco Is The Key: Pertaruhan Jabatan di Balik Perjuangan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertaruhkan kursi jabatannya demi memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.

Pernyataan tegas tersebut ia sampaikan di hadapan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/8/2026).

Dasco secara terbuka menyatakan kesiapan untuk mundur apabila parlemen gagal menuntaskan regulasi krusial tersebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut, DPR RI resmi mematok target penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna sebagai wujud komitmen nyata kelembagaan terhadap agenda legislasi nasional.

Manuver ini menempatkan Dasco sebagai aktor kunci yang memegang kendali penuh atas akselerasi kebijakan di Senayan.

Posisi strategisnya sebagai pimpinan DPR diharapkan mampu memangkas hambatan politik yang selama ini menghambat proses pembahasan regulasi.

Langkah berani ini dinilai melampaui retorika politik biasa karena menyertakan tanggung jawab moral berupa pertaruhan jabatan.

Publik kini memiliki instrumen akuntabilitas yang jelas untuk mengawasi kinerja parlemen hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Tindakan tersebut mencerminkan konsep representasi substantif di mana wakil rakyat merespons aspirasi masyarakat dengan langkah konkret.

Kini, mata publik tertuju pada pembuktian janji politik tersebut di tengah tingginya ekspektasi terhadap pemberantasan korupsi.

Keberhasilan pengesahan RUU ini akan menjadi tolok ukur utama keseriusan DPR dalam menuntaskan agenda hukum yang dinanti masyarakat.