Ranah

Wali Kota Padang Percepat Pembebasan Lahan Proyek SPAM Palukahan Rp400 Miliar

101
×

Wali Kota Padang Percepat Pembebasan Lahan Proyek SPAM Palukahan Rp400 Miliar

Sebarkan artikel ini
wali-kota-padang-percepat-pembangunan-spam-palukahan-rp400-miliar
Wali Kota Padang Percepat Pembangunan SPAM Palukahan Rp400 Miliar

Padang – Pemerintah Kota Padang memprioritaskan percepatan pembebasan lahan demi memuluskan pembangunan proyek strategis nasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Palukahan di Kelurahan Balai Gadang.

Proyek bernilai Rp400 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum tersebut membutuhkan total lahan seluas 13.000 meter persegi.

Saat ini, ketersediaan lahan baru mencapai 5.000 meter persegi sehingga pemerintah masih harus membebaskan 8.000 meter persegi sisanya.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan kendala teknis tersebut agar eksekusi pembangunan tidak terhambat.

“Insya Allah, persoalan tanah dan kebutuhan lainnya akan segera kita proses dan finalkan,” tegas Fadly saat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, Jumat (21/8/2026).

Andre Rosiade menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Pemko Padang dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat.

“Pemko Padang dan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sumbar diharapkan terus berkoordinasi secara intensif terkait kebutuhan lahan agar pembangunan ini segera dapat dieksekusi,” ujar Andre.

Fasilitas SPAM Palukahan nantinya diproyeksikan mampu memproduksi air bersih dengan kapasitas 500 liter per detik.

Infrastruktur ini akan menggantikan instalasi Perumda Air Minum di Gunung Pangilun yang dinilai sudah tidak optimal dalam melayani kebutuhan warga.

Pertemuan tersebut juga membahas agenda strategis lainnya, termasuk pengelolaan sampah melalui TPS-RDF dan rencana reboisasi.

Pemerintah daerah juga tengah memfokuskan penanganan dampak bencana banjir yang melanda Kota Padang pada 3 Agustus 2026 lalu.

Fadly berharap sinergi kuat dengan pemerintah pusat dapat mengakomodasi penyesuaian program pembangunan pascabencana di wilayahnya.