Ranah

Tanah Datar Kendalikan Rabies, Eliminasi Anjing Liar Jadi Opsi

158
×

Tanah Datar Kendalikan Rabies, Eliminasi Anjing Liar Jadi Opsi

Sebarkan artikel ini
keterbatasan-personel-hambat-penanganan-anjing-liar-di-tanah-datar
Keterbatasan Personel Hambat Penanganan Anjing Liar di Tanah Datar

Tanah Datar – Kasus rabies di Kabupaten Tanah Datar mencapai status Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemerintah daerah berupaya menekan angka kasus dengan mengendalikan populasi anjing liar.

Dinas Kesehatan mencatat 933 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dengan satu korban meninggal dunia. Setengah dari kasus berasal dari hewan liar.

Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, mengakui penjaringan anjing liar belum optimal karena minimnya personel.

“Kami hanya memiliki tujuh dokter hewan,” ujarnya, Senin (6/1/2026).

Penjaringan manual membutuhkan waktu, tenaga, dan personel yang banyak.

Opsi penembakan anjing liar belum diterapkan karena keterbatasan peralatan dan kewenangan.

Namun, regulasi terbaru memberikan ruang hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan eliminasi anjing liar dengan metode yang diizinkan.

“Eliminasi dimungkinkan sepanjang mengikuti ketentuan hukum dan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat,” tegas Sri Mulyani.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanah Datar, Mukhlis, menekankan pentingnya sosialisasi masif sebelum eliminasi anjing liar.

“Kita tetap harus menyampaikan rencana ini secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” katanya.

Pemkab Tanah Datar akan mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi melalui berbagai media.

Pengendalian rabies akan difokuskan di Kota Batusangkar dan kawasan perkantoran sebelum kegiatan car free day.

Pemerintah daerah berharap strategi terpadu ini dapat menekan populasi anjing liar dan melindungi masyarakat dari ancaman rabies.