Makkah – Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah segera membentuk lembaga resmi di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mengelola badal haji. Langkah ini dinilai krusial guna mengakhiri praktik badal haji yang selama ini berjalan tanpa koordinasi terpusat dan cenderung dikelola secara mandiri oleh pihak swasta maupun perorangan.
Cucun menegaskan, pelembagaan tersebut diperlukan agar pelaksanaan badal haji memiliki kontrol penuh dan memberikan kepastian syariat bagi masyarakat. “Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh,” ujar Cucun di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).
Urgensi pembentukan lembaga ini semakin mendesak seiring rencana pemerintah memperketat syarat istitaah atau skrining kesehatan jemaah. Kebijakan tersebut diprediksi akan meningkatkan jumlah jemaah yang membutuhkan layanan badal haji, sehingga regulasi yang jelas menjadi kebutuhan mutlak agar problematika di lapangan tidak terus berulang.
Selain menyoroti tata kelola badal haji, Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini juga menyoroti kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi terkait pembayaran dam dan kurban. Sejak 2025, otoritas Saudi mewajibkan pembayaran melalui perusahaan negara, Adahi, yang bahkan diwacanakan menjadi salah satu syarat penerbitan visa bagi jemaah asal Indonesia.
Menanggapi dinamika tersebut, DPR berencana memfasilitasi pertemuan khusus yang melibatkan kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para pakar fikih. Forum ini bertujuan mencari titik temu antara regulasi administratif Arab Saudi dengan kaidah hukum Islam, terutama terkait wacana pemotongan hewan dam di Tanah Air.
Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan agar setiap perubahan kebijakan tetap mengedepankan aspek hukum Islam. “Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” tegasnya.






