Sumatera Utara – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) membantah keras tudingan keterlibatan perusahaan dalam bencana banjir bandang yang menerjang Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini disampaikan Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, sebagai respons atas tudingan yang menyebut aktivitas perusahaan sebagai penyebab kerusakan lingkungan.
“Perseroan menghormati pendapat publik, namun informasi yang disampaikan harus berdasarkan data yang dapat diverifikasi,” tegas Anwar, Selasa (2/12/2025).
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menuding TPL sebagai salah satu dari tujuh perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan ekologis di Ekosistem Batang Toru.
Walhi menilai deforestasi masif memperparah banjir dan longsor, khususnya di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Mereka menyebut bencana ini bukan semata-mata disebabkan cuaca ekstrem, melainkan dipicu oleh kerusakan tutupan hutan.
Menanggapi hal ini, Anwar menyatakan bahwa seluruh kegiatan hutan tanaman industri (HTI) perusahaan telah mengikuti standar pengelolaan berkelanjutan.
Ia juga menyebut proses penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) dilakukan oleh pihak ketiga yang independen.
Anwar menjelaskan, dari total konsesi seluas 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang ditanami eucalyptus. Sisanya merupakan area lindung dan konservasi.
Terkait isu deforestasi, Anwar menjelaskan bahwa penebangan dan penanaman kembali dilakukan sesuai tata ruang dan dokumen perencanaan yang disahkan pemerintah. Jeda antara penebangan dan penanaman kembali maksimal satu bulan.
Ia juga menyebut perusahaan telah mengalokasikan sekitar 48.000 hektare lahan sebagai kawasan konservasi, termasuk habitat satwa liar.
Anwar juga membantah adanya konflik hukum berulang dengan masyarakat adat maupun gugatan hukum aktif, dan menyatakan masih mengedepankan dialog dan kemitraan.
Sementara itu, Polda Sumut mencatat perluasan wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di wilayahnya. Tercatat kerusakan akibat bencana alam terjadi di 21 wilayah Sumatera Utara sejak 24 November 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Siti Rohani mengatakan, terdapat delapan wilayah tambahan yang terdampak bencana alam, yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tanah Karo, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, Kota Binjai, dan Kota Pematangsiantar.
Data per 1 Desember 2025, tercatat ada 1.090 korban terdampak bencana dengan rincian 176 orang meninggal, 32 orang luka berat, 722 orang luka ringan dan masih dalam pencarian sebanyak 160 orang. Selain itu ada 30.445 orang yang mengungsi.






