Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji rencana kenaikan tarif bus Transjakarta. Kebijakan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa tarif Transjakarta berpotensi naik dari harga saat ini, yaitu Rp 3.500.
Namun, Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia mengingatkan agar Pemprov DKI tidak terburu-buru menetapkan tarif baru.
“Kami sepakat ada penyesuaian tarif, tapi besarannya jangan buru-buru diimplementasikan di angka Rp 5.000 atau Rp 7.000,” ujar Deputy Director ITDP Indonesia, Deliani Siregar, di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Deliani menekankan pentingnya survei yang komprehensif sebelum menentukan besaran tarif yang baru.
Menurutnya, tingginya UMR di Jakarta tidak bisa menjadi satu-satunya dasar penentuan harga.
Kenaikan tarif juga harus seimbang dengan peningkatan fasilitas yang ada.
Deliani menyoroti masih minimnya fasilitas yang memadai, seperti aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kondisi halte non-BRT yang kurang nyaman dan aman.
“Bus non-BRT juga rambu haltenya masih ada yang di semak-semak, tidak nyaman menunggu dan ada isu keamanan,” katanya.
ITDP Indonesia menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan berbagai perspektif, termasuk rekomendasi Bank Dunia terkait biaya transportasi ideal sebesar 10 persen dari total pendapatan.
ITDP Indonesia menekankan bahwa kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas yang memadai.
Pramono Anung menjelaskan, penentuan tarif baru Transjakarta akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Kenaikan tarif ini dipicu oleh berkurangnya subsidi dari pemerintah daerah.
“Kami akan memutuskan sesuai dengan apa yang menjadi kemampuan masyarakat,” tutur Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Rencana kenaikan tarif Transjakarta sebenarnya sudah beberapa kali muncul, namun belum terealisasi. Tarif Rp 3.500 per orang saat ini belum pernah berubah sejak Transjakarta beroperasi pada 2005.






