Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum melalui pemusnahan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Prosesi pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman pada Rabu (24/6).
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, hadir langsung memantau jalannya kegiatan sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap supremasi hukum.
Eksekusi barang sitaan ini dipandang sebagai upaya vital untuk menjamin kepastian hukum sekaligus menutup celah penyalahgunaan barang bukti di masa mendatang.
“Pemusnahan ini adalah langkah konkret untuk memastikan barang bukti yang tidak lagi diperlukan segera ditiadakan, sekaligus simbol penegakan aturan yang tegas dan transparan,” ujar Yota di sela-sela kegiatan.
Melalui sinergi bersama unsur Forkopimda, Pemkot Pariaman menegaskan tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dari segala bentuk tindak kejahatan.
Yota mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan momentum ini sebagai pemacu kesadaran kolektif dalam mengawasi lingkungan sekitar.
Ia menilai kolaborasi antara pemangku kepentingan dan warga menjadi kunci utama dalam mereduksi angka kriminalitas secara signifikan.
Strategi penguatan pengawasan di tingkat desa serta penanaman pendidikan karakter bagi generasi muda pun ditempatkan sebagai prioritas.
Soliditas antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan iklim kondusif demi keberlanjutan kedamaian di Kota Pariaman.






