Ranah

Kemnaker Percepat Implementasi Tempat Kerja Ramah Keluarga Tingkatkan Produktivitas Nasional

9
×

Kemnaker Percepat Implementasi Tempat Kerja Ramah Keluarga Tingkatkan Produktivitas Nasional

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri. Foto : Istimewa
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri. Foto : Istimewa

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan kini memacu akselerasi program Family Friendly Workplace (FFW) demi memperkuat fondasi Hubungan Industrial Pancasila di seluruh pelosok negeri.

Langkah ini diambil sebagai respons krusial atas masih rendahnya ketersediaan fasilitas penitipan anak di sektor korporasi yang baru menyentuh angka 1,23 persen.

Data Wajib Lapor Ketenagakerjaan per 31 Mei 2026 menunjukkan, hanya 3.222 dari total 262 ribu perusahaan yang telah menyelenggarakan layanan pengasuhan anak secara mandiri.

Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menekankan bahwa implementasi tempat kerja ramah keluarga tidak harus selalu bergantung pada pembangunan fisik fasilitas oleh perusahaan.

Manajemen dapat mengadopsi skema fleksibel seperti layanan daycare bersama di kawasan industri, pemberian subsidi, hingga kemitraan dengan layanan pengasuhan komunitas.

Indah menilai fasilitas kesejahteraan ini merupakan instrumen vital dalam memacu produktivitas nasional di tengah tuntutan ekonomi modern.

Layanan ini terbukti efektif dalam mendongkrak loyalitas karyawan, memperluas partisipasi angkatan kerja perempuan, sekaligus menekan laju pergantian pekerja.

Lebih jauh, penyediaan sarana keluarga di lingkungan kantor menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas tumbuh kembang anak sebagai aset sumber daya manusia masa depan.

Kebijakan ini secara formal selaras dengan mandat Pasal 100 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Transformasi ini pun menjadi bagian integral dari RPJPN 2025-2045 serta merujuk langsung pada arahan Presiden Prabowo saat peringatan May Day 2026.

“Kita ingin membangun hubungan industrial yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia,” tegas Indah.

Pengembangan fasilitas penitipan anak merupakan investasi strategis dalam meningkatkan daya saing perusahaan sekaligus menjamin kualitas generasi penerus menuju visi Indonesia Emas 2045.