PeristiwaRanah

Satpol PP Tanah Datar Tertibkan Ratusan Baliho Liar

1106
×

Satpol PP Tanah Datar Tertibkan Ratusan Baliho Liar

Sebarkan artikel ini
ratusan-baliho-liar-ditertibkan-satpol-pp-damkar-tanah-datar
Ratusan Baliho Liar Ditertibkan Satpol PP Damkar Tanah Datar

Batusangkar – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Datar gencar melakukan penertiban terhadap baliho liar yang mengotori keindahan kota.

“Kami sudah menertibkan lebih dari 500 baliho, baik komersil maupun nonkomersil, sejak operasi dimulai minggu ini,” ungkap Elfiardi, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Damkar Tanah Datar, Jumat (5/7).

Penertiban dilakukan di berbagai lokasi, seperti jalan utama, taman, persimpangan lampu lalu lintas, dan pohon-pohon. Elfiardi menegaskan, pemasangan baliho di sembarang tempat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum.

“Pemasangan baliho di tiang listrik, telepon, lampu penerangan jalan, pohon, taman kota, trotoar, dan lampu merah jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Selain melanggar Perda, baliho liar juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak estetika kota. Saat ini, baliho-baliho hasil penertiban diamankan di gudang Satpol PP Damkar.

Operasi penertiban akan terus berlanjut ke wilayah lain di Tanah Datar. Elfiardi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memasang baliho dan spanduk sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan asal pasang untuk kepentingan pribadi dan melanggar aturan. Mari kita jaga keindahan dan ketertiban kota bersama-sama,” pesannya.