Ranah

KI Sumbar Monev: Badan Publik Antusias, UU Belum?

159
×

KI Sumbar Monev: Badan Publik Antusias, UU Belum?

Sebarkan artikel ini
presentasi-monev-ki-sumbar-usai-digelar,-masih-ada-pimpinan-badan-publik-belum-paham-uu-kip
Presentasi Monev KI Sumbar Usai Digelar, Masih Ada Pimpinan Badan Publik Belum Paham UU KIP

Padang – Komitmen badan publik di Sumatera Barat terhadap keterbukaan informasi dinilai meningkat. Hal ini terungkap dalam presentasi monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar).

KI Sumbar sukses menggelar presentasi monev selama sepuluh hari, dari 7 hingga 16 Oktober 2025. Sebanyak 128 pimpinan badan publik dari 11 kategori turut serta dalam kegiatan tersebut.

Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, mengapresiasi antusiasme kehadiran para pimpinan badan publik. “Ini menandakan komitmen pimpinan badan publik di Sumatera Barat meningkat dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Mona menambahkan, seluruh pimpinan badan publik hadir saat presentasi.

Tiga poin utama menjadi fokus penilaian dalam presentasi, yaitu komitmen, inovasi, dan strategi keterbukaan informasi publik.

Meski demikian, Mona mencatat masih ada beberapa pimpinan badan publik yang belum sepenuhnya memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama terkait Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).

Setelah presentasi, KI Sumbar akan menggelar pleno penilaian untuk menentukan tiga besar badan publik yang akan menjalani visitasi.

Visitasi ini menjadi tahapan akhir dari monev KI Sumbar.

Pengumuman badan publik informatif rencananya akan dilakukan pada acara Anugerah yang diperkirakan berlangsung pada akhir November.