PemerintahRanahTeknologi

Alexander Sabar Ungkap Batasan Industri Game dari Pemerintah

354
×

Alexander Sabar Ungkap Batasan Industri Game dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
alexander-sabar-ungkap-garis-merah-pemerintah-untuk-industri-game
Alexander Sabar Ungkap Garis Merah Pemerintah untuk Industri Game

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memperketat pengawasan ruang digital, khususnya untuk perlindungan anak dan moderasi konten.

Langkah ini dilakukan dengan menggandeng asosiasi dan pelaku industri game.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, Alexander Sabar, menegaskan pentingnya bergerak cepat dan terukur.

“Kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Komitmen kolaborasi ini terwujud dalam audiensi yang dihadiri lebih dari 20 penerbit game global dan lokal, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.

Para penerbit game menyambut baik keterbukaan pemerintah dan berkomitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Dukungan tersebut meliputi klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, dan edukasi bagi orang tua.

“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk game online,” jelas Alexander Sabar.

Standar tersebut mencakup verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten.

“Semua ini adalah pondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” imbuhnya.

PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi game.

Kemkominfo dan pelaku industri game sepakat untuk mengharmonisasi aturan agar kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.

AGI dan pelaku industri juga siap terlibat aktif dalam literasi digital untuk meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan game yang sehat dan aman bagi anak.

“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif,” kata Alexander Sabar.

Ia menambahkan, semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan.

“Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” tegasnya.

Alexander Sabar juga memaparkan rencana tindak lanjut, termasuk rapat teknis lanjutan, penyusunan peta jalan moderasi konten game online, pembaruan modul literasi digital, hingga pembentukan Pokja bersama.

“Pemerintah tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri game tapi memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

“Kita ingin industri game berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah,” tutup Alexander Sabar.