HukumRanah

Gakkum dan Satgas PKH Selidiki Kayu Mentawai di Lampung

371
×

Gakkum dan Satgas PKH Selidiki Kayu Mentawai di Lampung

Sebarkan artikel ini
ditjen-gakkum-dan-satgas-pkh-diminta-usut-kayu-mentawai-yang-ditemukan-di-lampung
Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Diminta Usut Kayu Mentawai yang Ditemukan di Lampung

Lampung – Temuan ribuan kayu gelondongan di sebuah tongkang yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung, memicu desakan pengusutan tuntas. Kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Akademisi mendesak Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk segera turun tangan.

“Ditjen Gakkum dan Satgas PKH harus segera turun tangan mengusut asal usul kayu itu,” tegas Defika Yufiandra, seorang akademisi, Sabtu (6/12/2025).

Polda Lampung mengungkapkan, tongkang bernama RON MAS 69 itu mengangkut sekitar 4.800 kubik kayu gelondongan. Tujuan pengiriman adalah Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Kayu tersebut diduga dikirim oleh PT Minas Pagai Lumber dan rencananya akan diterima oleh PT Makmur Cemerlang Bersama.

Defika Yufiandra, yang juga dosen Hukum Pidana Universitas Dharma Andalas, menekankan pentingnya pengusutan untuk memastikan keabsahan sumber kayu dan legalitas pengangkutannya.

Ia mencontohkan kasus serupa saat Satgas PKH dan Ditjen Gakkum menyita kayu asal Mentawai di Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Saya menilai penting dilakukan pengusutan guna memastikan ada pelanggaran atau tidak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya membuktikan kepada publik bahwa Ditjen Gakkum tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus kayu.

Kapal tongkang pengangkut kayu gelondongan itu terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak 6 November 2025. Kapal berangkat dari Sumatera Barat pada 2 November 2025.

“Muatannya sekitar 4.800 kubik kayu,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Kamis (5/12/2025).

Ribuan batang kayu meranti dan kruing itu memiliki panjang hingga 6 meter dengan diameter 50-100 sentimeter. Pada tiap potongan kayu ditemukan barcode perusahaan.

Polda Lampung menyatakan telah mengambil langkah cepat dan kasus ini ditangani Polres Pesisir Barat bersama Direktorat Polairud Polda Lampung.

Sebagai informasi, pada Oktober 2025, Satgas PKH menyita 4.610 meter kubik kayu meranti asal Mentawai di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.