Ranah

Evaluasi Rampung, Pemerintah Umumkan Nasib Tambang Emas Martabe

210
×

Evaluasi Rampung, Pemerintah Umumkan Nasib Tambang Emas Martabe

Sebarkan artikel ini
izin-tambang-emas-martabe-diputuskan-pekan-depan
Izin Tambang Emas Martabe Diputuskan Pekan Depan

Jakarta – Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan keputusan final terkait izin operasi tambang emas Martabe, yang dikelola oleh PT Agincourt Resources.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan pengumuman tersebut akan disampaikan dalam satu hingga dua hari mendatang.

“Keputusan terkait izin tambang emas Martabe akan segera kami umumkan,” ujar Bahlil di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Bahlil menegaskan, Kementerian ESDM tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan tambang tersebut.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas.

Namun, apabila hasil evaluasi menunjukkan tidak ada masalah, izin tambang akan dikembalikan.

Saat ini, Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memvalidasi hasil penelaahan.

Fokus utama penelaahan meliputi dua aspek perizinan, yaitu izin usaha pertambangan (IUP) atau kontrak karya, serta izin lingkungan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan (PKH).

Sebelumnya, Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria, sempat menyampaikan rencana perubahan pengelolaan tambang emas Martabe.

Pemerintah berencana membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru, PT Perminas, untuk mengambil alih pengelolaan tambang emas tersebut.

Sebagai informasi, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebelumnya telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan pemanfaatan kawasan hutan.