Ranah

Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

2
×

Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
pemkab-dan-dprd-solok-selatan-sepakati-kua-ppas-tahun-2027
Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sepakati KUA PPAS Tahun 2027

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD resmi mengesahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2027.

Dokumen strategis tersebut berfungsi sebagai acuan utama dalam merancang postur keuangan daerah di masa depan.

Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, memaparkan target pendapatan daerah tahun 2027 dipatok pada angka Rp 810,20 miliar dalam rapat paripurna, Senin (3/8/2026).

Proyeksi belanja daerah pada tahun yang sama ditetapkan sebesar Rp 855,62 miliar.

Yulian menjelaskan bahwa defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan senilai Rp 45,41 miliar demi menjaga keseimbangan neraca keuangan.

Meski mengedepankan efisiensi, ia secara terbuka mengakui adanya keterbatasan ruang fiskal yang menghambat pemenuhan seluruh aspirasi masyarakat.

Di sisi lain, Pemkab dan DPRD juga tengah mengintensifkan pembahasan perubahan anggaran tahun berjalan 2026.

Belanja daerah 2026 mengalami lonjakan sebesar Rp 71,67 miliar atau 9,32 persen, sehingga total alokasi membengkak menjadi Rp 847,43 miliar.

Peningkatan anggaran tersebut didukung oleh kenaikan penerimaan pembiayaan senilai Rp 48,04 miliar.

Tambahan dana ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Sumatera Barat.

Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menekankan pentingnya KUA-PPAS 2027 sebagai kompas pembangunan daerah yang tetap fleksibel terhadap dinamika ekonomi.

Pihak legislatif memberikan catatan khusus agar distribusi alokasi anggaran senantiasa berkorelasi kuat dengan kondisi makro ekonomi daerah.

Dewan dan pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2026 melalui rangkaian diskusi di tingkat komisi sesuai jadwal.