Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam melakukan revisi besar-besaran terhadap struktur APBD tahun 2026 melalui pengajuan rancangan perubahan KUA-PPAS.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyerahkan langsung dokumen tersebut dalam rapat paripurna di Aula Kantor DPRD Kabupaten Agam pada Selasa (4/8).
Pimpinan DPRD Kabupaten Agam, Ilham, memimpin sidang yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta para kepala organisasi perangkat daerah.
Agenda utama penyesuaian ini dipicu oleh realisasi APBD yang tidak sinkron dengan asumsi perencanaan awal.
Pemerintah daerah harus melakukan langkah korektif setelah audit BPK RI menetapkan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp115,48 miliar.
Angka tersebut menjadi katalis utama bagi pemerintah untuk merombak proyeksi keuangan daerah tahun berjalan.
“Selain adanya penetapan SiLPA, perubahan ini juga mengakomodasi berbagai pergeseran anggaran yang telah dilakukan beberapa kali sepanjang tahun berjalan,” ujar Iqbal.
Proses revisi ini turut mengintegrasikan hasil evaluasi komprehensif terhadap capaian program serta serapan anggaran semester pertama tahun 2026.
Pemerintah menargetkan pendapatan daerah melonjak signifikan dari Rp1,35 triliun menjadi Rp1,54 triliun.
Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut mencapai Rp185,27 miliar atau tumbuh 13,67 persen dari target semula.
Di sisi lain, alokasi belanja daerah direncanakan membengkak dari Rp1,40 triliun menjadi Rp1,65 triliun.
Lonjakan belanja ini tercatat sebesar Rp252,18 miliar atau peningkatan mencapai 17,97 persen.
Untuk sektor pembiayaan, pemerintah mencatat kenaikan penerimaan menjadi Rp115,48 miliar dengan pengeluaran pembiayaan yang tetap dipatok pada angka Rp1 miliar.
Seluruh langkah administratif ini diambil guna memastikan efektivitas pembangunan serta pemenuhan kebutuhan riil masyarakat.
Pemerintah daerah berharap legislatif segera menuntaskan pembahasan agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.






