Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam menerapkan metode hybrid dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Langkah ini diambil sebagai strategi efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Musrenbang, yang berlangsung dari 9 hingga 13 Februari 2026, melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan dari setiap kecamatan.
Kepala Bappeda Agam, Hamdi, memastikan bahwa perubahan metode ini tidak akan mengurangi kualitas perencanaan pembangunan.
Forum Musrenbang tetap dilaksanakan secara tatap muka di tingkat kecamatan dengan melibatkan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, tim fasilitator dari kabupaten mengikuti jalannya pembahasan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Skema hybrid ini diharapkan mampu menekan biaya perjalanan dinas dan konsumsi bahan bakar, sehingga anggaran yang ada dapat dialihkan ke sektor pembangunan yang lebih prioritas.
“Pendekatan hybrid ini menjadi strategi efisiensi tanpa mengorbankan kualitas musyawarah,” tegas Hamdi.
Hamdi menambahkan, dialog tetap berjalan aktif, usulan tetap diverifikasi, dan keputusan dapat diambil tepat waktu.
Musrenbang menghasilkan daftar usulan prioritas pembangunan kecamatan yang telah dibahas dan diklasifikasikan.
Seluruh usulan tersebut diinput ke dalam sistem perencanaan elektronik dan divalidasi bersama fasilitator kabupaten melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Hamdi menegaskan, hasil forum tidak hanya menjadi catatan musyawarah, tetapi langsung masuk ke tahapan teknis perangkat daerah.
“Usulan kecamatan akan ditajamkan melalui verifikasi teknis, penyesuaian pagu indikatif, dan sinkronisasi prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.
Tujuannya, agar usulan tersebut benar-benar menjadi program terukur di RKPD 2027.
Inovasi pelaksanaan Musrenbang tahun ini menunjukkan bahwa kualitas perencanaan tidak ditentukan oleh bentuk pertemuan.
Melainkan, ditentukan oleh kekuatan substansi dialog dan koordinasi.
“Kita ingin memastikan aspirasi masyarakat tetap terjaga, proses teknokratik berjalan, dan penganggaran semakin efektif,” tegas Hamdi.
Musrenbang kecamatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Agam Tahun 2027.
Sekaligus memperkuat kesinambungan antara aspirasi masyarakat dan dokumen perencanaan pembangunan daerah.






