Gresik – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menargetkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 10 persen pada 2026. Untuk mencapai sasaran itu, lembaga tersebut akan menjaga keseimbangan pertumbuhan antara segmen korporasi dan komersial.
Direktur Pelaksana Bisnis II LPEI Sulaeman mengatakan komposisi portofolio pembiayaan harus tetap berimbang di kedua segmen tersebut. “Total 10 persen, jadi, kami punya segmen korporasi dan komersial. Kami ingin portofolionya itu berimbang,” ujarnya saat ditemui di Gresik, Jawa Timur, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan, segmen korporasi dibidik tumbuh di bawah 10 persen. Adapun segmen komersial yang mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah ditargetkan tumbuh di atas 10 persen. Dengan skema itu, total portofolio pembiayaan LPEI diperkirakan naik lebih dari 10 persen.
Sulaeman menuturkan, dinamika geopolitik global membuat LPEI harus lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Menurut dia, situasi tersebut memaksa lembaganya memperkuat manajemen risiko agar pembiayaan ekspor tetap berkelanjutan.
LPEI secara berkala melakukan stress testing untuk mengukur ketahanan portofolio pembiayaan dan likuiditas terhadap beragam tekanan, mulai dari perlambatan ekonomi global, volatilitas nilai tukar, kenaikan suku bunga, hingga penurunan harga komoditas. Dari simulasi itu, lembaga ini menyiapkan langkah mitigasi lebih awal dengan menghitung dampaknya terhadap margin masing-masing debitur.
Selain itu, LPEI juga melakukan diversifikasi portofolio pembiayaan berdasarkan sektor dan negara tujuan ekspor. Langkah ini ditempuh agar risiko tidak terkonsentrasi di pasar tertentu.
Dari sisi pengawasan, LPEI memperkuat tata kelola melalui pemantauan portofolio yang lebih intensif dan penerapan sistem peringatan dini terhadap kondisi debitur. Lembaga ini juga memanfaatkan instrumen mitigasi risiko seperti asuransi dan penjaminan ekspor untuk membantu eksportir menghadapi risiko perdagangan internasional, termasuk risiko pembayaran dan fluktuasi pasar.
Pada sisi pendanaan, LPEI memperkuat manajemen likuiditas dan struktur pendanaan agar tetap fleksibel dalam menjaga stabilitas pembiayaan. Kolaborasi dengan lembaga keuangan domestik maupun internasional, termasuk berbagai export credit agencies, juga dijalankan untuk berbagi risiko sekaligus memperluas kapasitas pembiayaan proyek ekspor strategis.
Sulaeman menambahkan, akuisisi debitur dilakukan melalui asosiasi dan ekosistem ekspor, serta melalui kerja sama dengan kementerian atau lembaga yang memiliki basis data eksportir. Data tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai sumber pengembangan pipeline pembiayaan.
Secara umum, portofolio LPEI masih didominasi sektor strategis yang berorientasi ekspor, seperti manufaktur, agribisnis, dan pertambangan. Komposisi itu sejalan dengan mandat lembaga tersebut dalam mendorong daya saing ekspor nasional.






