Ranah

Satpol PP Padang Tangkap Pasangan di Kamar Kos

65
×

Satpol PP Padang Tangkap Pasangan di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini
satpol-pp-padang-amankan-pasangan-diduga-asusila-di-kos
Satpol PP Padang Amankan Pasangan Diduga Asusila Di Kos

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang kekasih yang diduga berbuat asusila di sebuah kamar kos di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (22/4/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Sebelum petugas tiba, pasangan itu lebih dulu diamankan oleh masyarakat setempat. Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Satpol PP Kota Padang, M. Ajiz, mengatakan personelnya segera mendatangi lokasi begitu menerima laporan warga.

“Menindaklanjuti laporan warga, personel Satpol PP segera menuju lokasi dan melakukan penjemputan terhadap pasangan tersebut yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat,” ujar M. Ajiz.

Di lokasi, petugas mengamankan perempuan yang berada di kamar kos. Adapun laki-laki yang diduga pasangannya dijemput di Polsek Koto Tangah untuk menghindari gangguan keamanan selama proses berlangsung.

Setelah serah terima dengan pihak Polsek Koto Tangah, keduanya dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di Mako Satpol PP, pasangan itu diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

M. Ajiz menyampaikan apresiasi kepada warga yang dinilainya telah berperan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing. Ia juga memastikan pasangan tersebut akan menjalani pembinaan serta pemanggilan orang tua sebagai bagian dari penanganan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepedulian dan partisipasinya dalam menjaga Trantibum. Terhadap pasangan ini, akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan orang tua sebagai bagian dari proses penanganan,” katanya.