Ranah

BTN Menahan Laba 2025 untuk Perkuat Modal

78
×

BTN Menahan Laba 2025 untuk Perkuat Modal

Sebarkan artikel ini
usai-rupst,-btn-siap-perkuat-permodalan-dan-akselerasi-kredit-2026
Usai RUPST, BTN Siap Perkuat Permodalan dan Akselerasi Kredit 2026

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memutuskan menahan seluruh laba bersih tahun 2025 senilai Rp3,5 triliun sebagai saldo laba ditahan. Kebijakan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Kamis, 23 April 2026, untuk memperkuat permodalan sekaligus mendukung ekspansi kredit.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, RUPST menetapkan dividend payout ratio 0 persen sebagai langkah strategis menjaga kapasitas modal perseroan. Menurut dia, kebijakan tersebut dibutuhkan agar BTN dapat memperluas penyaluran kredit yang diproyeksikan melampaui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

“Jadi akhirnya disepakati, kita tidak membayarkan dividen atau dividend payout-nya 0 persen di tahun ini, karena memang modalnya dibutuhkan untuk pembelian portofolio tadi. Dengan begitu kita tidak perlu lagi menerbitkan surat utang,” ujar Nixon.

Keputusan menahan laba itu terkait rencana BTN mengambil alih portofolio kredit dari pihak ketiga dengan nilai transaksi besar, yakni lebih dari 20 persen ekuitas perseroan. Portofolio tersebut mencakup kredit produktif dan konsumtif dengan profil imbal hasil yang dinilai lebih baik.

“Yield-nya lebih bagus daripada yield BTN hari ini, makanya kita beli. Kemudian NPL-nya lebih kecil dari NPL BTN hari ini,” kata dia.

BTN menargetkan langkah itu dapat menekan rasio kredit bermasalah atau NPL di bawah 3 persen pada akhir tahun. Perseroan juga membidik kenaikan pendapatan bunga serta total penyaluran kredit yang diperkirakan melampaui target RKAP.

Untuk 2026, BTN menargetkan pertumbuhan kredit dan pembiayaan di kisaran 8-10 persen. Fokus utama tetap berada pada sektor perumahan, baik subsidi maupun non-subsidi. Perseroan juga memperluas ekosistem pembiayaan perumahan melalui berbagai kolaborasi strategis, termasuk dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam pengembangan kawasan hunian berbasis transit oriented development atau TOD.

Selain keputusan pembagian laba, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda strategis lain, antara lain laporan penggunaan dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk, perubahan recovery plan, serta pengesahan RKAP 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025-2029.

RUPST turut menetapkan perubahan susunan pengurus perseroan. Endra Gunawan diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama menggantikan Dwi Ary Purnomo yang mendapat penugasan baru di entitas lain. Sejumlah direksi juga memperoleh perpanjangan masa jabatan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan.

Nixon menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus sebelumnya atas kontribusi yang telah diberikan. Ia menegaskan, perubahan struktur organisasi merupakan bagian dari penguatan strategi bisnis BTN ke depan.

“BTN optimistis susunan pengurus yang baru akan semakin memperkuat kepemimpinan Perseroan dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan serta peningkatan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Berdasarkan keputusan RUPST, susunan pengurus BTN yang baru adalah sebagai berikut.

Susunan Direksi:

  • Direktur Utama: Nixon L.P. Napitupulu
  • Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
  • Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra
  • Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
  • Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
  • Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
  • Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
  • Direktur Commercial Banking: Hermita
  • Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo
  • Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
  • Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
  • Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho

Susunan Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Suryo Utomo
  • Wakil Komisaris Utama: Endra Gunawan
  • Komisaris: Fahri Hamzah
  • Komisaris: Didyk Choiroel
  • Komisaris Independen: Ida Nuryanti
  • Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
  • Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit