Ranah

Kemenhaj Sumbar Buka WhatsApp Aduan Jemaah Haji

118
×

Kemenhaj Sumbar Buka WhatsApp Aduan Jemaah Haji

Sebarkan artikel ini
kemenhaj-sumbar-buka-whatsapp-center-untuk-aduan-jemaah-haji
Kemenhaj Sumbar Buka WhatsApp Center Untuk Aduan Jemaah Haji

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatra Barat bersama Ombudsman Perwakilan Sumbar meluncurkan kanal pengaduan jemaah haji melalui WhatsApp Center di nomor 08217033864 sebagai sarana penyampaian keluhan yang lebih cepat dan terpantau.

Layanan ini disiapkan untuk memperkuat pemantauan, evaluasi, dan perbaikan kualitas pelayanan haji secara berkelanjutan. Melalui kanal tersebut, jemaah dapat melaporkan kendala yang mereka alami dari awal hingga akhir proses penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, mengatakan kanal itu menjadi bagian dari penguatan pengawasan layanan publik. Ia menyebut, pengaduan dapat disampaikan untuk seluruh tahapan layanan, mulai dari pendaftaran, istithaah, pelunasan, pemvisaan, keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air.

“Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala yang dialami selama proses penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sumbar,” ujar Rifki, Kamis (23/4).

Rifki menegaskan, setiap laporan yang masuk akan direkap dan ditindaklanjuti sebagai bahan pembenahan sistem layanan. Ia memastikan pihaknya akan merespons setiap pengaduan dan mencarikan solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Setiap pengaduan akan kami respons dan carikan solusinya untuk meningkatkan kualitas layanan,” katanya.

Menurut Rifki, kanal pengaduan ini dirancang untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan jemaah. Dengan begitu, respons terhadap kebutuhan jemaah diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan terukur.

“Dengan sistem ini, respons terhadap kebutuhan jemaah dapat dilakukan lebih cepat dan terukur,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan tersebut dapat digunakan sejak jemaah terdaftar hingga pelaksanaan ibadah haji berlangsung. Langkah ini, kata dia, merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan kebutuhan jemaah tertangani dengan baik.

“Ini bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan setiap kebutuhan jemaah dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menilai penguatan layanan harus berjalan seiring dengan pengelolaan aduan publik. Ia menyebut kanal internal ini menjadi langkah maju bagi Kemenhaj Sumbar karena memungkinkan keluhan jemaah terdeteksi lebih dini.

“Ini langkah maju bagi Kemenhaj Sumbar. Melalui saluran aduan internal ini, Kemenhaj secara dini dapat mengetahui keluhan jamaah haji,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/4/2026).

Adel berharap jemaah benar-benar memanfaatkan saluran tersebut agar setiap laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab. Ombudsman, kata dia, juga terus mengawasi agar pelayanan kepada jemaah berjalan profesional dan sesuai standar yang berlaku.

“Ini bagian dari saran dan kerja sama kami dengan Kemenhaj Sumbar, sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Kami turut mengawasi, memastikan jamaah dilayani secara profesional, sesuai dengan standar pelayanan yang ada,” katanya.