Ranah

Baznas Tanah Datar Salurkan Bantuan Pendidikan bagi 198 Mahasiswa

99
×

Baznas Tanah Datar Salurkan Bantuan Pendidikan bagi 198 Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
baznas-tanah-datar-kembali-serahkan-bantuan-zakat-program-pendidikan
Baznas Tanah Datar Kembali Serahkan Bantuan Zakat Program Pendidikan

Batusangkar – Sebanyak 198 mahasiswa di Kabupaten Tanah Datar menerima bantuan zakat pendidikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Penyaluran dana sebesar Rp281.750.000 tersebut dilakukan secara simbolis di Gedung Indojolito, Batusangkar, guna meringankan beban biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyerahkan langsung bantuan tersebut didampingi Ketua Baznas Tanah Datar, Yasmansyah, serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Tanah Datar, Hendri Pani Dias.

Eka Putra menekankan pentingnya disiplin dan integritas bagi para mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi. Ia berharap bantuan ini menjadi pemacu semangat generasi muda untuk meraih prestasi sekaligus membentengi diri dari pengaruh negatif, seperti narkoba dan dampak buruk media sosial.

“Kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga disiplin dan integritas. Jangan lupa untuk kembali mengabdi dan membangun kampung halaman setelah berhasil nantinya,” pesan Bupati.

Ketua Baznas Tanah Datar, Yasmansyah, menjelaskan bahwa penerima bantuan ini telah melalui proses seleksi ketat. Pihaknya menerapkan sistem pendaftaran daring yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi serta survei langsung ke kediaman calon penerima.

“Bantuan ini diberikan untuk membantu pembayaran UKT bagi mahasiswa. Saat ini, kami juga tengah menyiapkan penyaluran tahap kedua bagi mereka yang telah lolos proses verifikasi lapangan,” jelas Yasmansyah.

Sementara itu, Kakankemenag Tanah Datar, Hendri Pani Dias, memandang program ini sebagai investasi jangka panjang bagi daerah. Ia berharap bantuan zakat tersebut mampu melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang berkualitas bagi Tanah Datar.

Hendri menegaskan bahwa penyaluran zakat ini telah sesuai dengan koridor Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat. Dengan mekanisme yang tepat sasaran, ia optimistis program ini mampu mendorong para mustahik menjadi individu yang lebih produktif dan berdaya saing.