Ranah

Ditreskrimsus Polda Sumbar Bongkar Penimbunan Solar untuk Tambang Ilegal

107
×

Ditreskrimsus Polda Sumbar Bongkar Penimbunan Solar untuk Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
polda-sumbar-bongkar-penimbunan-solar-untuk-tambang-ilegal
Polda Sumbar Bongkar Penimbunan Solar untuk Tambang Ilegal

Solok – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026). Gudang tersebut diduga kuat menjadi pemasok utama bagi operasional pertambangan tanpa izin di wilayah setempat.

Operasi penindakan ini bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumbar di salah satu SPBU di Kabupaten Solok. Saat itu, petugas memergoki sebuah kendaraan yang sedang melakukan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi secara mencurigakan.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi berinisial F yang tertangkap tangan di lokasi. “Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ujar Andry.

Berbekal keterangan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat menuju gudang penyimpanan di kawasan Kecamatan Kubung. Di sana, petugas menyita 23 jeriken berisi solar dengan kapasitas masing-masing 30 liter yang telah siap untuk didistribusikan.

“Kami menemukan 23 jeriken berisi solar di dalam gudang. BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

Saat ini, pelaku berinisial F telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok. Langkah ini diambil guna memproses hukum pelaku sekaligus mendalami jaringan distribusi BBM ilegal tersebut.

Polda Sumbar berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran sekaligus memutus rantai penyalahgunaan yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar hukum, termasuk pertambangan ilegal.