EkonomiNusantaraPemerintahan

Apindo Dukung Pemerintah Optimalkan Pajak, Tak Naikkan Tarif

235
×

Apindo Dukung Pemerintah Optimalkan Pajak, Tak Naikkan Tarif

Sebarkan artikel ini
apindo-apresiasi-rencana-pemerintah-tidak-menaikkan-pajak-2026
Apindo Apresiasi Rencana Pemerintah Tidak Menaikkan Pajak 2026

Jakarta – Pemerintah memastikan dunia usaha tidak akan dibebani kenaikan atau pemberlakuan tarif pajak baru hingga tahun 2026.

Kebijakan ini disambut baik oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menegaskan kepastian kebijakan pajak krusial untuk menjaga iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Fokus pada optimalisasi pemungutan pajak melalui peningkatan kepatuhan lebih tepat daripada menambah beban dunia usaha,” kata Shinta dalam siaran pers, (7/9/2025).

Apindo juga mendukung upaya pemerintah memperluas basis pajak dengan memetakan shadow economy, meningkatkan kualitas administrasi, dan memperbaiki pelayanan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan tidak ada pajak baru atau kenaikan tarif pajak pada 2026, meskipun target pendapatan negara meningkat.

Target pendapatan negara dalam RAPBN 2026 ditetapkan naik 9,8 persen menjadi Rp 3.147,7 triliun. Penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 2.357,7 triliun, tumbuh 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pendapatan negara harus terus ditingkatkan tanpa kebijakan baru. Tarif pajaknya tetap sama,” tegas Sri Mulyani.

Pemerintah menyiapkan strategi peningkatan penerimaan melalui perbaikan kepatuhan wajib pajak.

UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta tetap dibebaskan dari PPh.

Pemerintah juga terus menyempurnakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax System) untuk memperkuat penerimaan.