EkonomiHukumRanah

Bahlil Mendorong Rakyat Kelola Sumur Minyak Berkelanjutan

320
×

Bahlil Mendorong Rakyat Kelola Sumur Minyak Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
bahlil-minta-pengelolaan-sumur-minyak-rakyat-aman-dan-ramah-lingkungan
Bahlil Minta Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aman dan Ramah Lingkungan

Jakarta – Pemerintah mendorong pengelolaan sumur minyak tradisional yang aman dan ramah lingkungan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan regulasi agar pengelolaan sumur minyak dapat dilakukan oleh koperasi, BUMD, dan UMKM.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Saya dorong masyarakat bisa mengelola sumur minyaknya sendiri, tapi dengan syarat lingkungan harus baik, keselamatan kerja harus dijaga,” ujar Bahlil saat acara peringatan hari pertambangan dan energi di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Selain itu, kontraktor wajib membeli minyak dari masyarakat dengan harga 80 persen dari Indonesia Crude Price (ICP).

Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat yang dikelola mandiri tanpa kepastian hukum.

Regulasi terbaru ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Bahlil menambahkan, kebijakan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk bekerja tanpa rasa takut dan meningkatkan kesejahteraan.

“Selama ini mereka takut karena dianggap ilegal. Sekarang kami beri jalan resmi agar mereka bisa bekerja dengan tenang,” katanya.

Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana mengatakan, pengeboran ilegal kerap menimbulkan kerusakan lingkungan dan kecelakaan kerja.

“Dengan tata kelola yang baik, hasil minyak dari sumur rakyat akan terpantau dan berkontribusi bagi negara,” kata Taufan.

Guru Besar Teknik Perminyakan ITB Tutuka Ariadji menilai, penataan sumur rakyat penting untuk menjamin keselamatan.

Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan ini realistis dan berhati-hati.

“Pendekatannya harus menyelesaikan persoalan sosial dan lingkungan, bukan komersial,” kata Tutuka.