Agam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 100 paket besar ganja lintas provinsi. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/12/2025).
Ganja yang dikemas dalam empat karung tersebut diamankan di jalan lintas Bukittinggi-Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Palupuh, Agam.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Laporan tersebut mengindikasikan adanya rencana pengiriman ganja dari Panyabungan, Mandailing Natal, menuju Bukittinggi.
Petugas kemudian menghentikan mobil Toyota Hiace silver BA 7019 MA dan mengamankan dua pria, Andrey Pratama Putra (35) selaku sopir dan Andi Saputra (38).
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat,” tegas Riki.
Saat penggeledahan, petugas menemukan empat karung besar berisi 100 paket ganja yang dibungkus plastik dan lakban cokelat. Penggeledahan disaksikan oleh perangkat nagari dan saksi masyarakat.
Dari hasil interogasi, Andrey dan Andi mengaku menjemput ganja dari Panyabungan atas perintah Solihin (53). Mereka berencana mengantarkan ganja tersebut ke rumah Solihin.
Tim BNNP Sumbar bergerak cepat dan berhasil mengamankan Solihin di rumahnya yang terletak di Kampung Ladang Hutan, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Solihin mengakui perbuatannya, membenarkan bahwa ia menyuruh Andrey untuk menjemput ganja tersebut.
“Ketiga tersangka kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Riki.






