Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berencana menyewakan ruang kosong di Pasa Ateh kepada masyarakat umum. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik dan mendongkrak aktivitas ekonomi di pasar tradisional tersebut.
Selain itu, Pemko Bukittinggi juga akan mengalihkan kepemilikan toko yang tidak dimanfaatkan oleh pemegang hak kepada pedagang lain yang berminat.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan hal ini saat meninjau Pasa Ateh, Senin (5/1). Ia didampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebagai insentif, Pemko Bukittinggi akan membebaskan biaya sewa selama empat bulan pertama bagi pedagang yang menerima pengalihan toko.
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang juga menjadi fokus utama.
“Kami sudah perintahkan dinas pasar untuk menyegel toko yang tidak digunakan pedagang. Kita berikan pada yang mau menyewa,” tegas Ramlan.
Ramlan menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari program PKL naik kelas.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak toko di Pasa Ateh yang tidak berfungsi, sehingga berpotensi merugikan negara.
Pemko Bukittinggi akan segera menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pedagang. Jika toko tidak segera digunakan, haknya akan dicabut dan dimanfaatkan untuk pedagang lain yang berminat.
“Banyak kejadian, kunci ditahan, toko tidak dibuka, sewa tidak dibayar. Ini berpotensi merugikan negara,” ujar Ramlan.
Pemko Bukittinggi juga membuka kesempatan bagi warga yang berminat untuk menyewa ruang di Pasa Ateh. Beberapa titik strategis yang kosong dapat dimanfaatkan sebagai lokasi perdagangan.






