Ranah

Bupati/Walikota Sumbar Harus Proaktif Lindungi Korban Bencana

183
×

Bupati/Walikota Sumbar Harus Proaktif Lindungi Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
mendagri-ingatkan-kepala-daerah,-jangan-biarkan-korban-bencana-kehilangan-hak-bantuan
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Biarkan Korban Bencana Kehilangan Hak Bantuan

Padang – Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana ekologis. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta bupati dan wali kota berperan aktif dalam proses ini.

Penegasan tersebut Tito sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatera Barat di Istana Gubernuran, Selasa (13/1/226).

Tito menekankan pentingnya pemanfaatan maksimal seluruh skema bantuan dari pemerintah pusat. Tujuannya, menjaga daya beli masyarakat yang terdampak bencana.

“Kalau memang mau nolong rakyat, tumpahkan saja bantuan pemerintah pusat,” kata Tito. Ia menyebut bantuan bisa berasal dari BNPB, Kementerian Sosial, dan sumber lainnya.

Menurut Tito, keuangan daerah tidak akan cukup menanggung dampak sosial akibat bencana besar. Ia meminta kepala daerah segera mengusulkan warganya ke seluruh program bantuan pusat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan 3,97 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran. Data ini terungkap dari hasil pemutakhiran yang dilakukan bersama Bappenas dan BPS selama enam bulan terakhir.

Penerima yang tidak tepat sasaran itu termasuk yang sudah meninggal dunia, ASN, anggota TNI, Polri, hingga pejabat struktural.

Tito menegaskan pembersihan data ini membuka ruang fiskal baru. Dana bantuan tunai sekitar Rp600 ribu per bulan dapat dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk korban bencana di Sumatera Barat.

Ia menyoroti kondisi warga terdampak yang mengalami penurunan status sosial ekonomi. Rumah rusak, kehilangan harta, pekerjaan terganggu, dan pendapatan menurun drastis menjadi penyebabnya.

“Mereka ini turun menjadi keluarga miskin, bahkan miskin ekstrem,” jelas Tito. Ia menambahkan mereka berhak masuk PKH dan PBI BPJS yang iurannya dibayar pemerintah.

Tito meminta kepala daerah mendata ulang masyarakat terdampak melalui dinas sosial. Kemudian, mengusulkan bantuan ke BNPB, PKH, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara simultan.

Ia menegaskan keberhasilan penyaluran bantuan bergantung pada kepemimpinan daerah. “Kuncinya ada pada bupati dan wali kota,” tegasnya.

Tito meminta seluruh usulan daerah ditembuskan langsung kepadanya selaku ketua satuan tugas. Hal ini dilakukan guna memastikan verifikasi berjalan cepat dan akurat.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak melakukan rekayasa atau manipulasi data. Setiap penyimpangan akan mudah ditelusuri aparat penegak hukum.

Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dipusatkan pada empat daerah, yaitu Tanah Datar, Agam, Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan.

Rapat tersebut dihadiri Kepala BNPB Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, unsur Forkopimda Sumbar, para bupati, wali kota, serta pejabat terkait.