Jakarta – PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) berkomitmen menggunakan standar harga pasar internasional dalam setiap transaksi pembelian minyak sawit mentah (CPO) dari produsen maupun petani lokal. Langkah ini diambil untuk meredam kekhawatiran pelaku industri terkait potensi penetapan harga di bawah nilai pasar oleh badan usaha milik negara tersebut.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menjamin penawaran yang diberikan pihaknya akan sangat kompetitif. “Harganya akan sebagus harga di pasar,” ujar Rohan dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Rabu (20/5). Ia menegaskan, DSI akan mematuhi mekanisme bursa internasional yang menjadi acuan baku bagi komoditas strategis seperti CPO dan batu bara saat bertransaksi dengan produsen domestik.
Kehadiran DSI sendiri merupakan langkah strategis pemerintah untuk membenahi tata kelola ekspor nasional yang selama ini dinilai bocor akibat praktik under invoicing dan transfer pricing. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyoroti modus manipulasi dokumen transaksi di Singapura yang kerap dilakukan oknum perusahaan. Praktik ini membuat nilai jual komoditas di luar negeri bisa mencapai dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor yang dilaporkan di dalam negeri, meski pengiriman fisik dilakukan langsung dari Indonesia.
Namun, pengumuman pembentukan DSI sempat memicu gejolak sentimen pasar. Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mencatat penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah daerah, seperti Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai ketidakpastian aturan teknis menjadi pemicu kepanikan pasar dan spekulasi yang menekan harga di tingkat petani. Menanggapi keresahan tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa harga CPO di pasar internasional saat ini justru sedang menguat dan tetap menjadi acuan utama perdagangan.
DSI dijadwalkan beroperasi penuh pada 1 September mendatang dengan fokus mengelola ekspor tiga komoditas utama, yakni batu bara, CPO, dan ferro alloy. Saat ini, pelaku industri masih menanti detail aturan teknis mengenai skema pembelian serta posisi sektor swasta dalam rantai ekspor tersebut.






