Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.
FGD ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, di antaranya Forkompinda, media massa, pemantau pemilu, dan lembaga lainnya.
Agustian, Sekretaris KPU Kota Padang, selaku Ketua Panitia Pelaksana FGD, menjelaskan bahwa hasil diskusi akan disampaikan pada FGD tingkat provinsi. Anggaran untuk pelaksanaan FGD bersumber dari dana hibah Pilkada Kota Padang.
“Kami melaksanakan FGD ini berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Semua daerah diwajibkan melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu untuk dijadikan bahan laporan dan dibawa ke FGD tingkat provinsi,” terang Agustian.
Agustian menambahkan bahwa seluruh masukan yang diperoleh dalam FGD akan menjadi bahan pertimbangan evaluasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Kami menghadirkan narasumber, di antaranya Otong Rosadi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas semua tahapan. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dan menghasilkan pemilihan yang berkualitas pada masa mendatang,” imbuh Agustian.
Ketua KPU Padang, Dorri Putra, menegaskan bahwa FGD dirancang untuk membahas kelancaran penyelenggaraan pemilu, termasuk logistik dan sumber daya lainnya.
“Hasil tahapan ini akan dirangkum oleh fasilitator dengan mempertimbangkan semua masukan. Rangkuman tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Dorri.
Dorri juga menekankan bahwa hasil rangkuman FGD akan dibawa ke tingkat provinsi, kemudian dirangkum kembali pada tingkat nasional.
Selain dihadiri dan dibuka oleh Ketua KPU Padang, FGD juga dihadiri oleh komisioner lainnya, yaitu Jefri Haryanto, Arset Kusnadi, Arianto, dan Randy Aditama, serta staf yang terkait. Diskusi berlangsung hangat dan kekeluargaan, dengan banyak masukan yang diberikan oleh peserta.






