Ranah

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan Keberangkatan Jamaah Haji Ilegal

105
×

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan Keberangkatan Jamaah Haji Ilegal

Sebarkan artikel ini
imigrasi-bongkar-dua-modus-keberangkatan-calon-jamaah-haji-ilegal
Imigrasi Bongkar Dua Modus Keberangkatan Calon Jamaah Haji Ilegal

Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap keberangkatan calon jamaah haji menyusul maraknya praktik pemberangkatan ilegal yang memanfaatkan celah administrasi. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya upaya oknum agen perjalanan nakal dalam meloloskan jamaah melalui jalur nonprosedural.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Jerry Prima, membeberkan dua modus operandi yang kerap ditemui di lapangan. Pertama, para pelaku mengarahkan calon jamaah menggunakan visa wisata dengan dalih berlibur ke negara tetangga, seperti Malaysia atau Singapura, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju Jeddah atau Madinah.

Selain itu, terdapat penyalahgunaan Visa Amil Work. Jerry menegaskan bahwa visa kerja resmi dari Pemerintah Arab Saudi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi tenaga kerja yang memiliki kontrak serta sponsor yang jelas, bukan sebagai sarana untuk memberangkatkan jamaah haji.

Guna memutus rantai praktik tersebut, pihak Imigrasi kini mengoptimalkan sistem profiling penumpang berbasis teknologi. Melalui sistem ini, petugas dapat melakukan analisis data mendalam terhadap penumpang bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan proses check-in.

Upaya preventif ini turut didukung oleh kolaborasi lintas instansi yang solid. Sinergi antara Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta kepolisian menjadi pilar utama dalam memperkuat pengawasan di pintu keluar negara, demi memastikan seluruh jamaah berangkat sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku.