Jakarta – PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menegaskan pelaku pencurian tas merek ternama di Bandara Soekarno-Hatta yang menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar bukan karyawan perusahaan. Manajemen juga membantah kabar yang mengaitkan kasus itu dengan oknum petugas kargo.
Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, memastikan orang yang telah diamankan polisi tidak tercatat sebagai pegawai PT Angkasa Pura Indonesia di Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Seiring dengan itu, InJourney Airports meminta seluruh pekerja dari berbagai perusahaan dan entitas yang beroperasi di kawasan bandara untuk menaati aturan, tidak melanggar hukum, serta menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta. Pengelola bandara juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dalam kasus yang berkaitan dengan layanan jasa kargo tersebut.
“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” kata Yudistiawan.
Ia menambahkan, pengelola bandara berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional, termasuk di sektor logistik dan kargo. Upaya itu dilakukan melalui penguatan pengawasan serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar operasional bandara tetap aman, tertib, dan lancar.






