Kota Solok – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kota Solok. Seorang ibu muda berinisial P (38) melaporkan suaminya, A (41), ke polisi.
Laporan tersebut kini tengah ditangani Unit PPA Reskrim Polres Solok Kota.
KDRT ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu sang suami.
Informasi yang dihimpun, A cemburu setelah menemukan percakapan WhatsApp (WA) antara istrinya dengan seorang pria. Bahkan, percakapan itu menyeret nama seorang pejabat publik di Kota Solok.
Akibat kekerasan yang dialaminya, P menderita luka lebam di wajah dan luka robek di bibir.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami warga Jalan Letnan Darwis, Kelurahan Tanjung Paku tersebut.
“Saat ini dugaan kasus KDRT sudah masuk tahap lidik karena tahap mediasi tidak tercapai,” ungkap Kasat, Kamis (2/5/2024).
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan pejabat publik dalam kasus ini, Kasat Reskrim enggan memberikan komentar. Ia menegaskan fokus pada laporan tindak pidana KDRT yang dilaporkan korban.






