NusantaraPemerintahan

Jelang 7 Hari Tutup, 1.785 Orang Daftar Seleksi Komisioner Komisi Informasi Pusat

668
×

Jelang 7 Hari Tutup, 1.785 Orang Daftar Seleksi Komisioner Komisi Informasi Pusat

Sebarkan artikel ini

Tingginya animo pendaftar mencerminkan besarnya minat publik untuk terlibat langsung dalam penguatan keterbukaan informasi di tingkat nasional.

Jakarta — Hingga Kamis (8/1/2026), jumlah pendaftar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 telah mencapai 1.785 orang.

Tingginya animo pendaftar mencerminkan besarnya minat publik untuk terlibat langsung dalam penguatan keterbukaan informasi di tingkat nasional.

Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi melalui mekanisme rekrutmen terbuka. Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Panitia Seleksi menegaskan bahwa pendaftaran akan ditutup pada 15 Januari 2026, dan seluruh calon peserta diwajibkan melengkapi dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Adapun dokumen persyaratan yang harus disiapkan peserta meliputi Pengumuman Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030, Pakta Integritas, Formulir Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Anggota Komisi Informasi Pusat, Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana, serta Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik.

Bagi pendaftar yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin serta Surat Persetujuan Atasan Langsung.

Selain itu, seluruh calon juga harus menandatangani Surat Pernyataan Bersedia Mengundurkan Diri apabila terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat.

Seluruh ketentuan, tata cara pendaftaran, serta jadwal pelaksanaan seleksi dapat diakses secara lengkap melalui dokumen pengumuman resmi yang tersedia di laman seleksi Panitia Seleksi.

Proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030 akan dilaksanakan secara bertahap guna menjaring figur-figur yang memiliki integritas, independensi, serta komitmen kuat terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.