NusantaraPolitika

Jokowi Enggan Komentar Soal Rencana Prabowo Bentuk 44 Kementerian

3899
×

Jokowi Enggan Komentar Soal Rencana Prabowo Bentuk 44 Kementerian

Sebarkan artikel ini
Rencana Prabowo 44 Kementerian Bikin Jokowi Tercengang

Jakarta – Presiden Joko Widodo menolak berkomentar mengenai rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk 44 kementerian. Ia meminta wartawan untuk mengkonfirmasi langsung rencana tersebut kepada Prabowo.

“Tanya langsung ke presiden terpilih. Kenapa tanya ke saya?” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9).

Jokowi menegaskan, jumlah kementerian merupakan wewenang presiden terpilih. “Karena sudah diberi mandat dan amanah oleh rakyat,” katanya.

Majalah Tempo edisi 22 September 2024 melaporkan rencana Prabowo untuk membentuk kabinet gemuk dengan 44 kementerian. Jumlah ini meningkat dibandingkan 34 kementerian pada era Jokowi.

Enam dari 44 kementerian tersebut direncanakan menjadi kementerian koordinator. Selain penambahan jumlah, nama beberapa kementerian koordinator juga berpotensi berubah.

Prabowo berencana memecah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Hukum. Sementara itu, Kementerian Koordinator Ekonomi, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah akan dipertahankan.

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, jumlah kementerian koordinator masih bersifat dinamis. “Masih dinamis,” tuturnya saat ditanya mengenai penambahan jumlah kementerian koordinator.

Beberapa kementerian teknis juga dikabarkan akan dipecah. Di antaranya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi rencananya akan dipecah menjadi Kementerian Desa serta Kementerian Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Prabowo juga berencana menjadikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai holding BUMN, seperti Temasek di Singapura.