Batusangkar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar kini mengintensifkan perlindungan sosial bagi guru serta tenaga kependidikan non-ASN melalui kolaborasi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini menyasar cakupan luas tenaga pendidik yang tersebar di Raudhatul Athfal, madrasah swasta, pondok pesantren, hingga lembaga pendidikan non-formal.
Sebanyak lebih dari 100 perwakilan institusi pendidikan mengikuti sosialisasi tersebut di Ballroom Hotel Emersia, Kamis (16/7).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Rizna Irwani, menyatakan bahwa payung hukum perlindungan risiko kerja bagi tenaga pendidik non-ASN telah resmi terjalin bersama Kemenag.
Kepala Kemenag Tanah Datar, H. Hendri Pani Dias, secara tegas menginstruksikan seluruh yayasan dan pengelola lembaga pendidikan agar memprioritaskan keselamatan staf pengajarnya.
Setiap penyelenggara pendidikan dituntut segera merespons urgensi jaminan sosial nasional sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
Terdapat skema perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran efisien senilai Rp10.800 per bulan.
Peserta dapat mengoptimalkan proteksi melalui penambahan program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan akumulasi iuran sebesar Rp124.800 per bulan.
Pihak lembaga pendidikan memiliki fleksibilitas untuk mengalokasikan pembiayaan iuran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Alternatif pendanaan juga dapat bersumber dari pembayaran mandiri maupun dukungan lembaga amil zakat apabila dana BOS belum mencukupi.
Inisiatif ini dirancang untuk menciptakan kenyamanan bekerja sekaligus memberikan jaring pengaman finansial bagi keluarga jika terjadi musibah kecelakaan kerja atau kematian.
Seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kemenag Tanah Datar wajib menindaklanjuti kebijakan ini sebagai upaya nyata pemenuhan hak kesejahteraan tenaga pendidik.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pendalaman materi mengenai prosedur pendaftaran serta mekanisme klaim manfaat bagi para peserta.
Langkah ini menjadi manifestasi nyata komitmen Kemenag Tanah Datar dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang terlindungi dan profesional.






