Ranah

KKP Dorong Akses BBM Subsidi bagi Nelayan

103
×

KKP Dorong Akses BBM Subsidi bagi Nelayan

Sebarkan artikel ini
kkp:-nelayan-masih-terkendala-akses-bbm-subsidi
KKP: Nelayan Masih Terkendala Akses BBM Subsidi

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan nelayan masih kesulitan mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meski fasilitas subsidi sudah tersedia dan harga tidak mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan hambatan di lapangan masih terjadi, terutama karena distribusi BBM yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan.

“Meski demikian, tantangan di lapangan masih muncul, terutama terkait distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan,” ujar Latif dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2026.

Latif menilai perbaikan tata kelola distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Ia juga mendorong perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Untuk jangka pendek, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna mengatasi sejumlah kendala teknis, termasuk persoalan pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan.

Pernyataan itu disampaikan Latif saat memaparkan hasil diskusi dengan asosiasi, himpunan nelayan, pengusaha perikanan, serta kementerian dan lembaga terkait yang mengusulkan skema BBM khusus menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Menurut Latif, skema khusus menjadi solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap. Ia menyebut sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM, sehingga kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi menekan pendapatan nelayan dan pelaku usaha.

Terkait usulan harga khusus BBM bagi pelaku usaha penangkapan ikan, Latif mengatakan pemerintah dan badan usaha telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor. Rapat itu melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Keuangan.

Latif menambahkan, hasil usulan dari rapat tersebut telah disampaikan agar segera ditindaklanjuti pemerintah.