Nusantara

Panggil Disdik DKI Terkait Pemecatan Ratusan Guru Honorer

383
×

Panggil Disdik DKI Terkait Pemecatan Ratusan Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Pantau Langsung Pemecatan Ratusan Guru Honorer, Disdik DKI Dipanggil

Komisi E DPRD DKI Panggil Disdik Soal Pemberhentian 100 Guru Honorer

Jakarta – DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membahas kebijakan pemberhentian 100 guru honorer di ibu kota.

“Kami akan memanggil Disdik Pemprov DKI untuk menjelaskan alasan dan tujuan kebijakan ini,” kata Abdul Aziz, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari PKS.

Aziz mengingatkan bahwa kebijakan yang kontraproduktif dapat merugikan dunia pendidikan Jakarta. Ia meminta Disdik menjelaskan masalah ini dan menunda kebijakan tersebut.

P2G Ceritakan Kronologi Pemutusan Kontrak Guru Honorer

Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menceritakan awal mula pemutusan kontrak kerja guru honorer di Jakarta.

“Pada 5 Juli, guru anggota P2G di Jakarta mendapat pesan WhatsApp dari kepala sekolah bahwa sekolah tidak menerima honorer lagi,” kata Iman.

Guru tersebut diminta mengisi formulir “cleansing” setelah diberitahu bahwa mereka tidak bisa mengajar lagi.

Disdik Bantah Pemberhentian Massal

Budi Awaluddin, Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, membantah adanya pemberhentian massal guru honorer. Ia menegaskan bahwa sejak 2017, pengangkatan guru harus mendapatkan rekomendasi dari Disdik.

Menurut Budi, guru honorer diangkat tanpa rekomendasi dan dibiayai dari dana BOS. Berdasarkan temuan BPK tahun 2024, peta kebutuhan guru honor tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami melakukan penataan tenaga honorer sesuai Permendikbud No 63 Tahun 2022,” jelas Budi.

(Abdul Aziz/DPRD DKI Jakarta)
(Iman Zanatul Haeri/P2G)
(Budi Awaluddin/Disdik DKI Jakarta)

Artikel ini disadur dari Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Disdik Buntut Ratusan Guru Honorer Dipecat