Jakarta – APBN hingga September 2025 mencatatkan defisit Rp 371,5 triliun. Defisit ini setara dengan 1,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi penerimaan negara mencapai Rp 1.863,3 triliun hingga akhir September 2025.
Angka ini setara dengan 65 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.
Namun, penerimaan negara lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2.008,6 triliun.
“Tekanan ini terutama bersumber dari penurunan harga komoditas global yang memengaruhi penerimaan perpajakan, khususnya sektor migas dan tambang,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Selasa (14/10/2025).
Penerimaan negara dari sektor perpajakan mencapai Rp 1.516,6 triliun, mengalami kontraksi sebesar 2,9 persen.
Penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.295,3 triliun dan bea cukai sebesar Rp 221,3 triliun.
Penurunan harga komoditas menyebabkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri sedikit tertahan.
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 2.234,8 triliun atau 63,4 persen dari target.
Belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan tipis pada September, dan transfer ke daerah telah terealisasi sebesar Rp 648,4 triliun atau 74,6 persen dari pagu.
Pemerintah menargetkan defisit APBN tahun 2025 sebesar 2,78 persen terhadap PDB.
Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan belanja negara sebesar Rp 3.527,5 triliun dan pendapatan negara Rp 2.865,5 triliun. Defisit anggaran sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai Rp 662 triliun.






