Bekasi – Pemerintah menetapkan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai instrumen strategis untuk merancang kebijakan ketenagakerjaan yang presisi dan tepat sasaran.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa data sensus tersebut berfungsi sebagai kompas utama dalam memetakan realitas dinamika dunia usaha secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam forum “Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan” yang berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).
Yassierli optimistis pendataan skala besar ini mampu menghadirkan gambaran mendalam terkait perkembangan sektor usaha sekaligus pola penyerapan tenaga kerja nasional.
Data hasil sensus akan mencakup poin krusial seperti persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga pemanfaatan tenaga kerja di berbagai sektor.
Pemerintah menargetkan pemetaan kebutuhan kompetensi ini menjadi acuan utama dalam menyelaraskan program pelatihan vokasi dengan tuntutan industri terkini.
Transformasi data tersebut diproyeksikan mampu mendongkrak efektivitas penempatan tenaga kerja serta memacu produktivitas nasional di pasar global.
Yassierli menyerukan keterlibatan seluruh pihak dalam menyukseskan agenda pendataan ini demi keberlanjutan ekonomi jangka panjang bagi generasi mendatang.
Sensus ini merupakan investasi nasional untuk memastikan kemajuan industri berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan bahwa kunci keberhasilan agenda nasional ini terletak pada penguatan kolaborasi lintas sektor.
Amalia menetapkan empat pilar utama sebagai syarat mutlak, termasuk sinergi solid antara BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.
Dukungan konkret dari asosiasi pelaku usaha serta pengelola kawasan industri dan ekonomi khusus menjadi aspek krusial dalam proses pengumpulan data.
Sosialisasi masif di sektor industri pun akan terus digencarkan agar seluruh pelaku ekonomi memahami urgensi partisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026.






