Ranah

Payakumbuh Tangkap Pria Tabrak dan Seret Korban, Dendam?

176
×

Payakumbuh Tangkap Pria Tabrak dan Seret Korban, Dendam?

Sebarkan artikel ini
sadis,-pria-di-payakumbuh-sengaja-tabrak-dan-seret-korban-dengan-mobil-sejauh-4-meter 
Sadis, Pria di Payakumbuh Sengaja Tabrak dan Seret Korban dengan Mobil Sejauh 4 Meter 

Payakumbuh – Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial RI (36) atas dugaan penganiayaan berat terhadap WD. Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/1/2026) di Kelurahan Sungai Durian.

Aksi penganiayaan yang terjadi pada 29 Desember 2025 itu menyebabkan korban menderita luka parah dan harus menjalani operasi.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, IPTU Andrio Siregar, membenarkan penetapan RI sebagai tersangka. “Betul, melalui gelar perkara yang kita lakukan, yang bersangkutan (RI) telah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Saat ini, RI telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

Berdasarkan hasil investigasi, tersangka diduga melakukan serangkaian tindakan kekerasan terhadap korban.

RI diduga menabrak korban dengan mobil hingga terseret sejauh empat meter.

Selain itu, pelaku juga memukul, menginjak, dan menendang korban.

Motif penganiayaan diduga kuat karena dendam lama yang belum terselesaikan. Pertemuan tak sengaja antara pelaku dan korban memicu aksi brutal tersebut.

Laporan Visum et Repertum (VER) dari RSUD Adnan WD Payakumbuh mengungkap luka-luka mengerikan yang diderita korban.

Korban mengalami luka robek, kuku jari kaki terlepas, luka robek di siku, bengkak di kepala belakang, serta luka lebam dan memar di kaki dan pinggang.