Ranah

Pemerintah dan DPR Rombak Total Kualitas MagangHub Mulai Tahun 2026

6
×

Pemerintah dan DPR Rombak Total Kualitas MagangHub Mulai Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
kemnaker-dan-dpr-ri-perkuat-standar-kualitas-program-maganghub-2026
Kemnaker dan DPR RI Perkuat Standar Kualitas Program MagangHub 2026

Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI sepakat merombak total kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 2026.

Langkah strategis ini menitikberatkan pada perbaikan standar kompetensi, peningkatan kualitas mentor, serta penguatan perlindungan bagi seluruh peserta magang.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, dengan kehadiran Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Kepala BNSP, Syamsi Hari.

Pemerintah menargetkan pembangunan ekosistem magang yang lebih transparan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga kalangan industri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan urgensi penyelarasan kurikulum agar relevan dengan tuntutan nyata di lapangan kerja.

“Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing, dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara,” tegas Yassierli.

Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen memperketat fungsi pengawasan untuk memastikan setiap penyelenggara patuh terhadap regulasi.

Langkah preventif ini dirancang untuk menjamin hak-hak peserta magang sekaligus menjaga integritas kualitas program di masa depan.

Selain aspek kualitas, pemerintah juga bakal memperluas jangkauan wilayah dan diversifikasi industri guna menyerap lebih banyak potensi generasi muda di seluruh pelosok tanah air.

Transformasi ini akan mengintegrasikan MagangHub secara penuh dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.

“Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional,” ungkap Yassierli.

Sertifikasi tersebut diharapkan mampu mendongkrak nilai tawar para peserta saat berkompetisi di pasar kerja nasional maupun internasional.