Depok – Pemerintah pusat secara resmi menggulirkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk menekan tren kenaikan kasus kekerasan terhadap anak di berbagai lini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Deklarasi ini berlangsung dalam peresmian program Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).
“Anak-anak harus merasa aman di mana pun mereka berada,” tegas Pratikno saat memberikan keterangan pers.
Ia mendorong agar perlindungan anak ditransformasikan menjadi gerakan bersama yang berlangsung secara berkelanjutan.
Pemerintah menetapkan empat pilar utama dalam membangun ekosistem yang menjamin keamanan anak.
Lingkungan keluarga menjadi fondasi pertama dan paling vital dalam pembentukan karakter anak yang tangguh.
Pemerintah juga memperluas jangkauan perlindungan ke seluruh satuan pendidikan, baik pesantren, madrasah, maupun sekolah formal.
Fasilitas publik pun kini mulai dirancang khusus guna memberikan kenyamanan bagi anak saat beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, literasi siber menjadi instrumen penting untuk membentengi generasi muda dari beragam ancaman di dunia digital.
Sinergi lintas kementerian kini diperkuat untuk menciptakan budaya sekolah yang sepenuhnya bebas dari tindak kekerasan.
Guna memastikan implementasi di lapangan, pemerintah telah merilis buku panduan komprehensif bagi para pendidik dan pengasuh.
Dokumen tersebut menjabarkan standar operasional prosedur mengenai hak anak hingga tata cara penanganan kasus kekerasan secara jelas.
Pratikno secara khusus memuji Pesantren Al-Hamidiyah yang telah sukses mengadopsi regulasi internal dan komite etik sebagai standar perlindungan.
Model sistem pengaduan di pesantren tersebut diharapkan mampu menjadi cetak biru bagi lembaga pendidikan lainnya di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga menjalin kemitraan strategis dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk memperluas cakupan ruang publik ramah anak.
Langkah kolaboratif ini bertujuan menciptakan ekosistem perlindungan yang solid demi menjamin tumbuh kembang optimal anak-anak Indonesia.






