Ranah

Pemerintah Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Perdagangan Internasional

165
×

Pemerintah Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Perdagangan Internasional

Sebarkan artikel ini
peluang-perluasan-transaksi-mata-uang-lokal-kian-terbuka
Peluang Perluasan Transaksi Mata Uang Lokal Kian Terbuka

Jakarta – Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan internasional guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kebijakan ini dinilai krusial karena mayoritas mitra dagang utama Indonesia merupakan negara dengan ekonomi non-dolar.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan bahwa struktur perdagangan Indonesia saat ini membuka peluang besar untuk melakukan diversifikasi pembayaran bilateral.

“Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah bersama-sama memajukan kerangka LCT untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral,” ujar Ferry dalam acara Bank of China Multilateral Business Dialogue di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menurut Ferry, penerapan LCT bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan, sekaligus mengurangi volatilitas nilai tukar. Skema ini memungkinkan transaksi lintas batas diselesaikan langsung menggunakan mata uang lokal tanpa bergantung pada dolar AS.

Tren penggunaan LCT menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, nilai transaksi LCT tercatat mencapai US$ 8,45 miliar, melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar US$ 3,21 miliar.

Jumlah pengguna LCT pun terus bertambah. Pada Februari 2026, tercatat 14.621 pengguna dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, melampaui rata-rata bulanan tahun 2025 yang berada di angka 9.720 pengguna.

Ferry menambahkan, partisipasi BUMN dalam transaksi LCT saat ini berkisar antara 10-19 persen. Pemerintah melihat masih ada ruang ekspansi yang luas bagi BUMN di berbagai sektor, seperti manufaktur, listrik dan gas, transportasi, perdagangan, hingga jasa.

Hingga tahun 2025, Indonesia telah menerapkan skema LCT dengan enam mitra utama, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Pemerintah terus memperluas pengaturan bilateral ini untuk memperkuat kerja sama keuangan regional.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga guna memperkuat koordinasi.

Sistem LCT ini didukung oleh fleksibilitas Foreign Exchange Administration, mekanisme pengawasan, serta Appointed Cross Currency Dealer.Jakarta – Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan internasional guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kebijakan ini dinilai krusial mengingat mayoritas mitra dagang utama Indonesia merupakan negara dengan ekonomi non-dolar.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan bahwa struktur perdagangan saat ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk melakukan diversifikasi pembayaran bilateral.

“Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah bersama-sama memajukan kerangka LCT untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral,” ujar Ferry dalam acara Bank of China Multilateral Business Dialogue di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menurut Ferry, penerapan LCT bertujuan meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan, sekaligus mengurangi volatilitas nilai tukar.

Data mencatat tren positif pada penggunaan LCT. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, nilai transaksi LCT mencapai US$ 8,45 miliar, melonjak signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 3,21 miliar.

Jumlah pengguna LCT pun terus bertambah. Pada Februari 2026, tercatat 14.621 pengguna dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, melampaui rata-rata bulanan tahun 2025 yang berada di angka 9.720 pengguna.

Ferry menambahkan, partisipasi BUMN dalam transaksi LCT saat ini berkisar antara 10-19 persen. Ia menilai angka tersebut masih memiliki ruang ekspansi yang luas di berbagai sektor, seperti manufaktur, listrik dan gas, transportasi, perdagangan, hingga jasa.

Hingga tahun 2025, Indonesia telah menerapkan skema LCT dengan enam mitra utama, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Pemerintah terus memperluas pengaturan bilateral ini untuk memperkuat kerja sama keuangan regional.

Dalam praktiknya, skema LCT memungkinkan transaksi lintas batas diselesaikan langsung menggunakan mata uang lokal tanpa bergantung pada dolar AS. Sistem ini didukung oleh fleksibilitas Foreign Exchange Administration, mekanisme pengawasan, serta Appointed Cross Currency Dealer.

Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut melalui koordinasi yang kuat.

Sebelumnya, Ferry menyoroti surplus perdagangan sebesar US$ 1,27 miliar pada Februari 2026 yang ditopang oleh ekspor nonmigas, seperti batu bara, minyak sawit, serta besi dan baja.