Ranah

Pemerintah Pulangkan, Saring Pekerja Migran Ilegal dari Kamboja

192
×

Pemerintah Pulangkan, Saring Pekerja Migran Ilegal dari Kamboja

Sebarkan artikel ini
pemerintah-soroti-pemulangan-pekerja-migran-gelap-di-kamboja
Pemerintah Soroti Pemulangan Pekerja Migran Gelap di Kamboja

Yogyakarta – Pemerintah Indonesia tengah berupaya memulangkan ribuan WNI yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja. Kementerian P2MI menegaskan, keberangkatan para pekerja migran tersebut ilegal karena tidak ada perjanjian bilateral antara Indonesia dan Kamboja.

Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyampaikan hal ini saat mengunjungi Kantor LPP Agro Nusantara, Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Yogyakarta, Sabtu (24/1/2026).

“Jadi kalau dikatakan ilegal, sudah pasti (para pekerja di Kamboja) itu ilegal,” tegas Dzulfikar.

Pernyataan ini muncul setelah 1.440 WNI mendatangi KBRI Kamboja pada 16-20 Januari 2026 untuk meminta bantuan pemulangan.

Dzulfikar menjelaskan, proses pemulangan pekerja ilegal tidaklah mudah dan memerlukan prosedur ketat.

Salah satunya adalah screening berlapis di pintu masuk Indonesia untuk memastikan keamanan nasional.

“Setelah prosedurnya clear and clean, pekerja itu baru bisa dipulangkan,” ujarnya.

Proses deportasi juga melibatkan screening dari otoritas imigrasi Kamboja.

Pemeriksaan di bandara mencakup aspek kesehatan fisik, psikologis, dan profiling untuk membedakan korban dan pelaku kejahatan.

Hasil pemeriksaan akan menentukan nasib hukum para pekerja tersebut.

Pemerintah bertanggung jawab menyaring potensi ancaman kejahatan lintas negara.

“Pemeriksaan itu mulai dari kesehatan, psikologisnya, lalu profiling yang bersangkutan. Untuk mengetahui yang bersangkutan ini pelaku kejahatan atau tidak,” imbuhnya.

Kementerian P2MI mengurus dokumen pemulangan dan tahapan screening profil pekerja.

Pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik terus berkomunikasi intensif untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar setelah status pekerja dinyatakan bersih dan aman.

Sebagai solusi jangka panjang, Kementerian P2MI gencar mempromosikan penempatan resmi di sektor strategis, seperti agrobisnis di negara-negara maju yang memiliki perjanjian bilateral.

Kementerian P2MI menggandeng LPP Agro Nusantara, Holding PT Perkebunan Nusantara, untuk menyiapkan calon pekerja migran dengan kemampuan vokasi dan soft skill melalui Agro Migrant Training Center.

Tujuannya adalah untuk mengalihkan minat tenaga kerja dari jalur berisiko ke jalur penempatan yang terlindungi hukum.

Direktur LPP Agro Nusantara, Pranoto Hadi Raharjo, menambahkan bahwa lembaga pelatihan terpadu Migrant Training Centre telah dibentuk untuk calon pekerja migran.

Kurikulum yang dirancang tidak hanya mencakup keterampilan teknis, tetapi juga gambaran kerja dan industri, serta disesuaikan dengan karakteristik negara penempatan.

Pembentukan lembaga pelatihan ini dilatarbelakangi oleh ketatnya persaingan di pasar global.

Data tahun 2025 menunjukkan bahwa 63 persen dari total 296.948 penempatan pekerja migran masih terkonsentrasi pada sektor pekerjaan dengan keterampilan rendah (unskilled).

Kondisi ini membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain yang lebih dulu melakukan spesialisasi tenaga kerja terampil.

Direktur Utama Holding PTPN, Denaldy Mulino Mauna, menekankan pentingnya peningkatan daya saing pekerja migran.

“Posisi Indonesia dalam peta tenaga kerja global tidak hanya lagi mengejar unggul dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas,” pungkasnya.