Ranah

Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sahkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

1
×

Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sahkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
pemkab-dan-dprd-solok-selatan-sepakati-kua-ppas-tahun-2027
Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sepakati KUA PPAS Tahun 2027

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2027.

Dokumen strategis ini berperan sebagai kompas utama dalam menyusun rancangan peraturan daerah terkait postur anggaran masa depan.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (3/8/2026), Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, memaparkan target pendapatan daerah tahun 2027 dipatok sebesar Rp 810,20 miliar.

Kebutuhan belanja daerah pada tahun tersebut direncanakan mencapai angka Rp 855,62 miliar.

“Selisih anggaran tersebut ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp 45,41 miliar agar posisi anggaran tetap berimbang,” jelas Yulian.

Kendati memprioritaskan efisiensi dan akuntabilitas, Yulian secara jujur mengakui keterbatasan ruang fiskal daerah.

Ia menyatakan bahwa postur anggaran yang baru disahkan ini belum sepenuhnya mampu menampung seluruh aspirasi maupun kebutuhan masyarakat.

Bersamaan dengan agenda tersebut, Pemkab dan DPRD juga mulai membedah perubahan anggaran tahun 2026.

Belanja daerah tahun berjalan tercatat melonjak sebesar Rp 71,67 miliar atau 9,32 persen, sehingga total belanja membengkak menjadi Rp 847,43 miliar.

Peningkatan dana tersebut ditopang oleh kenaikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 48,04 miliar.

Angka tambahan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Sumatera Barat.

Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 menjadi acuan krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Pihaknya tetap membuka ruang penyesuaian di kemudian hari guna merespons dinamika ekonomi yang dinamis.

“Kami menyetujui rancangan ini dengan catatan agar tetap ada korelasi yang kuat antara kondisi makro ekonomi daerah dengan distribusi alokasi anggaran,” tegas Martius.

Seluruh pihak berkomitmen menuntaskan pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2026 melalui diskusi di tingkat komisi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.